Kawan Aksi Melaporkan Oknum Anggota DPD Jawa Timur ke KPK Diduga Makan Uang Pokmas


 
SITUBONDO | LINTASWARTA NASIONAL.COM | “Kawan aksi melaporkan oknum anggota DPD Jawa Timur ke KPK diduga makan Uang Pokmas yang berinisial ZY dan dua orang lainnya, UL dan SD, terlibat dalam korupsi dana APBD senilai lebih dari Rp 1,2 miliar.
 
Dalam konferensi jumpa pers di rumah makan Kaliurang Kapongan, perwakilan “Kawan Aksi,” Indra Ramadhani dan Hadi, mengungkapkan bahwa dana tersebut disalurkan melalui sembilan kali pencairan untuk kegiatan masyarakat
 
Namun kegiatan tidak sesuai usulan sehingga peruntukannya tidak ada alias fektif, sehingga anggota kelompok mengklaim, Pokmas hanya diminta membuat proposal dan mencairkan dana yang kemudian diserahkan kembali kepada UL dan SD tanpa ada kegiatan nyata.”tutur Indra
 
“Mengingat kelompok masyarakat (pokmas) merasa diperalat, kami dari Kawan Aksi melaporkan ZY, UL, dan SD ke KPK dengan nomor aduan A-20240300246,” tegas Indra.
 
Lebih lanjut, Indra menyampaikan, bahwa pengurus Pokmas sama sekali tidak dilibatkan dalam kegiatan apa pun setelah dana dicairkan. Sedangkan dana diminta kembali oleh ZY, UL, dan SD, katanya uang tersebut sebagai dana kegiatan anggota DPRD 
 
Daripada di belakang hari menjadi temuan apalagi dikambing hitamkan dalam skandal ini, Pokmas Srikandi memilih melaporkan dugaan korupsi tersebut. “Kami siap menjadi whistleblower KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana ini,” ujar Indra dengan tegas.
 
Kemudian atas laporan tersebut masih dalam proses verifikasi oleh KPK. Indra memastikan bahwa laporan mereka telah diterima oleh KPK sedangkan kami terus konfirmasi melalui telepon dan pertemuan langsung dengan petugas KPK.
 
Hal yang paling penting akan kita membuktikan adanya penyalahgunaan kegiatan kelompok masyarakat (Pokmas) yang seharusnya untuk kegiatan yang menjadi usulan masyarakat malah di sabotase oleh oknum anggota DPRD Jawa Timur,”(tim/red)

Berita Terkait

Top