Pemkab Situbondo Melalui Diskoperindag Fungsikan Anggaran DBHCHT 2023


 
SITUBONDO | LINTAS WARTA NASIONAL | – Pemkab Situbondo terima dana DBHCHT dari pusat Rp.66 Milliar, ditambah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sekitar Rp5 miliar dan Silpa DBHCHT Tahun 2022 sekitar Rp10 miliar, total dana DBHCHT yang dikelola tahun ini sekitar Rp.81 miliar,” red.
 
Adapun dana tersebut sebesar Rp. 81 milliar disebar atau dibagi ke-17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk melaksanakan kegiatan atau program berkaitan dengan DBHCHT.”red
 
“Kemudian dari 17 OPD termasuk Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo, mendapat alokasi anggaran DBHCHT Rp 800 juta, 
 
Berita yang dihimpun Lintas Warta Nasional, melalui Kepala Bidang Perindustrian pada Kantor Diskoperindag Kabupaten Situbondo, Arifin, menyampaikan, anggaran DBHCHT tahun 2023 itu, akan digunakan pada lima kegiatan, seperti pembuatan detailed engineering design (DED) rintisan sentra industri hasil tembakau, sosialisasi dan Bimtek bagi IKM hasil industri tembakau Kabupaten Situbondo.” Kamis, 30/11/2023
 
Selain itu, untuk fasilitas dan prasarana kepada IKM hasil industri hasil tembakau Situbondo, kegiatan fasilitas dalam festival kopi dan tembakau, serta  kegiatan studi lingkungan untuk rintisan sentra industri hasil tembakau (SIHT) di Kabupaten Situbondo.
 
“Untuk Bimtek  pertama pelaksanaannya selama empat hari. Mulai tanggal 30 Oktober sampai 2 November. Kegian Bimtek tersebut  dilaksanakan di GOR Baluran, Situbondo,” ujar Arifinl
 
Menurut dia, untuk Bimtek kedua  dilaksanakan dilantai 2 Kantor Diskoperindag Kabupaten Situbondo. Kegiatan tersebut dilaksanakan  selama dua hari, yakni mulai 14-15 November 2023 lalu.
 
“Dengan jumlah peserta Bimtek sebanyak 10 orang peserta, dua kegiatan Bimtek tersebut anggarannya dari DBHCHT Tahun 2023,” papar Arifin 
 
Arifin berharap, kegiatan dua Bimtek tersebut, pihaknya berharap Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tembakau di Situbondo, mereka bisa membuat rokok sendiri. Tentunya dengan perizinan yang difasilitasi instansi terkait.
 
“Sedangkan tujuan Bimtek adalah, untuk menekan peredaran rokok ilegal di Situbondo, mengingat Situbondo masih menjadi target pemasaran rokok ilegal,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan, untuk pembentukan pengelolaan dan pengembangan SIHT di tahun 2023 ini sudah sampai ke tahap perencanaan. “SIHT ini sebenarnya kami mulai sejak tahun 2021 kemarin. Alhamdulillah progresnya berjalan lancar,”imbuhnya.
 
Arifin mengatakan, jika SIHT ini nantinya akan dibangun di lahan seluas kurang lebih tujuh sampai delapan meter persegi di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo. “Nanti dibangun gudang produksi di sana. Sekarang ini prosesnya masih dalam tahap perencanaan,” pungkasnya.”(ADV/nal/red)

Berita Terkait

Top