Pengunjung Pujasera Alun Alun Situbondo Keluhkan Parkir Yang Kurang Menyenangkan


Pengunjung Pujasera Alun Alun Situbondo Keluhkan Parkir Yang Kurang Menyenangkan

by. ( LAWAN ) LintasWarta Nasional.Com

SITUBONDO | LINTASWARTA NASIONAL | “Pengunjung Pujasera Alun Alun Situbondo Keluhkan parkir yang kurang menyenangkan lantaran trotoar yang seharusnya untuk pengguna jalan kaki tapi digunakan tempat parkir

“Apalagi trotoar itu berada di Alun Alun Situbondo berada di jantung kota justru beralih fungsi menjadi tempat parkir sepeda motor para pengunjung seperti halnya kebebasan pejalan kaki terganggu. Selasa, (09/04/2024).

Pantauan Media Lintas Warta Nasional Parkir di Alun-alun Kota Situbondo harus membayar Rp 2 ribu rupiah, bisa dibayangkan berapa ribu yang parkir setiap malamnya. Selain pemandangan tidak sedap serta dikeluhkan para pejalan kaki dan terkesan tidak teratur itu terlihat di sisi timur Pujasera Alun-alun Kota Situbondo.

Menanggapi hal tersebut diperkuat dengan tim investigasi Lembaga Kontrol LSM Koreksi Situbondo yang dikomandani oleh Dwi Atmaka, S.Pd. sangat menyayangkan trotoar dijadikan tempat parkir. Padahal, peruntukan trotoar untuk para pejalan kaki.

“Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi apalagi pemandangan tidak sedap ini berada di Alun Alun Situbondo. Kalaupun parkir untuk pengunjung kan sudah disediakan tempat parkir didalam di sisi barat”, jelasnya.

Berharap, “Agar dinas terkait di Kota Situbondo untuk menertibkan tempat parkir, mosok trotoar di jadikan untuk tempat parkir sepeda motor, itu namanya merampas hak para pejalan kaki”, sambungnya.

“Akibatnya trotoar dijadikan untuk tempat parkir, para pejalan kaki harus terpaksa berjalan di pinggir jalan aspal di sisi Timur dan untuk yang didalam harus terdesak dengan penuhnya parkir sepeda motor”, ungkapnya.

“Tentunya hal ini akan kami jadikan catatan dan akan meneruskan klarifikasi ke dinas terkait yang dulu berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Pemkab Situbondo. Karena dinas sudah di merger, maka kami akan tanyakan melalui surat ke bagian aset Pemkab Situbondo”, pungkasnya. (Tim/Red)

Redaksi. : LintasWarta Nasional. Com

Berita Terkait

Top