Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) Dugaan Penyerobotan Tanah Negara ± 1000. Hektar Di Banyuwangi
by. Lawan News.Com
LINTAS WARTA NASIONAL.COM
BANYUWANGI – diberitakan sebelumnya agenda sidang PS Di Banyuwangi sempat tertunda lantaran Hakim sakit
“Untuk sidang berikutnya besok Jumat, 9 Mei 2025, Timdu kabupaten Banyuwangi dan ketua Pengadilan negeri Banyuwangi, Amir Ma’ruf Khan berharap semua tergugat ikut hadir, atas sidang perkara no 181/Pdt.G/2024 /PN Banyuwangi
Yang mana dalam sidang tersebut, terkait PS batas desa pakel dan batas perkebunan PT Bumisari
Sedangkan sidang PS yang sempat ditunda atas penjelasan panitera melalui Chat WhatsApp kepada saudara pengacara Alex Jam 08.26, bahwa hakim Ketua sedang sakit
Sedangkan memperhatikan kehadiran sidang yang sempat tertunda, yakni tergugat melalui kuasa hukumnya datang, penggugat dan kuasa hukumnya datang, turut tergugat pihak menteri dalam negeri dan menteri ATR kuasa hukumnya datang, turut tergugat kepala BPN Banyuwangi dan Kapolresta banyuwangi selaku wakil Timdu kuasanya datang
# ingin berkarya melalui tulisan, Ayo gabung jadi wartawan “LINTAS WARTA NASIONAL”wilayah Banyuwangi # kontak telepon/WA. 085 258 857 877
“Sedangkan, Bupati Banyuwangi selaku ketua Timdu tidak datang, kepala kejaksaan negeri Banyuwangi wakil Timdu tidak datang, komandan Kodim dan komandan Angkatan laut selaku wakil Timdu tidak datang, ketua DPRD selalu wakil Timdu tidak datang, sekretaris daerah wakil Timdu tidak datang dan ketua pengadilan negeri Banyuwangi yang ikut tanda tangan Surat Tim terpadu penanganan konflik sosial Banyuwangi tidak datang
Selanjutnya, saya sangat berharap kepada Ketua Timdu dan semua wakilnya serta ketua pengadilan negeri Banyuwnagi yang turut serta ikut tanda tangan datang sendiri menyaksikan secara langsung agar bisa mengetahui dan bisa melihat kebenaran sesuai fakta dan data bukan kayak yang selama ini hanya mendapatkan laporan dan keterangan yang tidak sesuai data dan fakta bahkan terkesan dibohongi dan dibodohi,
Lebih lanjut, Amir Ma’ruf Khan menyampaikan mereka semua Timdu dan ketua pengadilan negeri Banyuwnagi dibohongi dan dibodohi untuk melindungi pelaku dugaan kejahatan penyerobotan tanah negara
Kemudian, sesuai keterangan Agus Plt Kesbangpol bahwa mereka tanda tangan didatangi tanpa ada rapat, la kalau Agus orang yang keliling antar surat supaya di tanda tangani ngaku seperti itu masak orang-orang yang tanda tangan masih tidak merasa dibohongi dan dibodohi,
Dikatakan pula oleh Amir Ma’ruf Khan, tim terpadu penanganan konflik sosial kabupaten Banyuwangi bodoh, karena akan menimbulkan pertanyaan, apakah masih pantas dan layak kalau orang bodoh menjadi pejabat negara
Sudah menjadi fakta mereka membuat surat yang didalangkan menyimpulkan hal yang mengada-ngada dengan keterangan yang tidak benar niatnya hanya ingin melindungi dan menghalang-halangi agar kasus perkara dugaan korupsi, Kolusi dan nepotisme tidak terungkap, karena jika kasus dugaan penyerobotan tanah negara seluas kurang lebih 1000 hektar ini terungkap maka kasus korupsinya juga pasti akan terungkap makanya mereka secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) melalukan perlindungan,
Semoga Tim tepadu penanganan konflik sosial dan ketua pengadilan negeri Banyuwnagi yang ikut tanda tangan dalam surat No 545/901/Tindu/429.206/2024 tanggal 16 Agustus 2024 segera diberikan kesadaran diri dan menyadari kesalahan yang dibuatnya lalu segera memperbaiki kesalahannya yang telah merugikan negara dan merugikan perekonomian masyarakat agar tidak berkelanjutan,”harapnya,”(tim/red)
Publisher : Lintas Warta Nasional
klik di Google untuk baca berita lainnya, LINTAS WARTA NASIONAL