Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Emas Palsu di Situbondo

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Emas Palsu di Situbondo

by. redaksi

LINTAS WARTA NASIONAL.COM
SITUBONDO – Polres Situbondo berhasil menangkap seorang pelaku penipuan emas palsu yang beraksi di wilayah Kabupaten Situbondo. Pelaku berinisial MJ ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap seorang warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

“Adapun modus pelaku adalah dengan menjual perhiasan emas palsu seharga Rp15 juta kepada korban. Setelah transaksi, korban melakukan pengecekan dan mendapati bahwa logam tersebut ternyata emas palsu. Ketika pelaku kembali datang untuk menjual perhiasan emas lain, korban langsung diamankan oleh warga sekitar.

Marak Penjualan emas palsu

Pengakuan Pelaku setelah diinterogasi, menyampaikan bahwa emas palsu tersebut mendapat dari seseorang di Kabupaten Jember. Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 perhiasan yang diduga emas palsu dengan total berat lebih dari 40 gram, 1 unit HP, dan sepeda motor tanpa pelat nomor.

Kemudia ancaman hukuman Pelaku MJ dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama emas palsu tersebut.

Imbauan kepada Masyarakat

AKP Agung, Kasat Reskrim Polres Situbondo, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli emas atau transaksi lainnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila ada hal yang mencurigakan melalui Call Center 110 Polres Situbondo.(*)

Pasang Iklan disini

Related posts
Tutup
Tutup