SATRESKIM POLRES SITUBONDO BERHASIL TANGKAP PENGEPUL JUDI ONLINE TOGEL


Pengepul Judi Online ditangkap satuan Satreskrim Polres Situbondo 

SATRESKRIM POLRES SITUBONDO BERHASIL TANGKAP PENGEPUL JUDI ONLINE TOGEL

by : LintasWarta Nasional.Com

SITUBONDO | LintasWarta Nasional.Com |”Satuan Satreskrim Polres Situbondo berhasil tangkap tangan seorang pria paruh baya merupakan pengepul judi online togel, Rabu (21/02/2024).

Pria berinisial BS (45) Warga Kecamatan Mangaran diamankan Resmob Satreskrim Polres Situbondo disebuah warung yang berlokasi di Dusun Pokaan Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Keterangan yang dihimpun LintasWarta Nasional.Com.  yang disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengatakan penangkapan tersangka pengepul judi online togel ini berawal dari informasi masyarakat.

“Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan tersangka dan ditemukan barang bukti Handphone Oppo yang berisi screen shot pembelian togel dari beberapa orang. Dan juga beberapa bukti lainnya yakni uang tunai Rp. 134.000, 1 HP Nokia warna biru dan 1 unit sepeda motor.

“Untuk itu setelah diperiksa ditemukan barang bukti HP berisi pembelian togel online sehingga tersangka tidak bisa mengelak sebagai pengepul judi online,” terang Kasat Reskrim Polres Situbondo.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan berdasarkan bukti bukti yang ditemukan tersebut, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

“Tersangka terbukti secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, terancam pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah”, pungkas AKP Momon.”(*)

Berita Terkait

Top