Situbondo Dukung Inisiatif Kejati Jatim, Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif

Situbondo Dukung Inisiatif Kejati Jatim, Perkuat Penerapan Keadilan Restoratif

by. redaksi 

LINTAS WARTA NASIONAL.COM.                SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menjadi salah satu kepala daerah yang menandatangani nota kesepakatan implementasi restorative justice bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

Bupati Rio, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo sangat mendukung kesepakatan keadilan restoratif ini. Menurutnya, penjara bukan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan suatu permasalahan perkara tindak pidana. “Menyelesaikan perkara melalui jalur kekeluargaan adalah langkah yang lebih bijak, terutama untuk kasus-kasus ringan yang tidak menimbulkan korban jiwa atau kerugian besar,” ujarnya.

Rio juga menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat sejak dini untuk menciptakan kedamaian sosial yang berkelanjutan. “Kesadaran hukum diperlukan mulai dari anak-anak hingga dewasa, sehingga tercipta kedamaian,” tambahnya.

Dalam rangka memperkuat penerapan keadilan restoratif, Pemerintah Kabupaten Situbondo akan meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang keadilan restoratif. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum di berbagai lapisan masyarakat.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan dapat memperluas penerapan keadilan restoratif di Kabupaten Situbondo dan menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan damai.”(red)

publisher  : lintas warta nasional 

klik di Google untuk baca berita lainnya, LINTAS WARTA NASIONAL

Related posts
Tutup
Tutup