Toko Hokky Situbondo Ternyata Masih Jual Miras, Polisi Sita 4 Botol Bir Bintang dan 8 Botol Anggur Merah


Toko Hokky Situbondo Ternyata Masih Jual Miras, Polisi Sita 4 Botol Bir Bintang dan 8 Botol Anggur Merah

by. Lintas Warta Nasional.Com

SITUBONDOLintasWarta Nasional.Com “Patroli Perintis Presisi Samapta Respon Pengaduan Masyarakat Terkait salah satu toko yang menjual Miras di Situbondo

“Samapta Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan penertiban peredaran minuman keras (Miras). Hal ini dilakukan merepson pengaduan masyarakat terkait adanya salah satu toko di dalam Kota Situbondo yang masih beroperasi menjual miras tersebut.

Pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 19.00 Wib, Regu Patroli Perintis Presisi Samapta dipimpin Aiptu Feryanto melakukan pengecekan di salah toko yang dilaporkan warga. Dari hasil pemeriksaan ditemukan penjualan miras di Toko Hokky yang beralamat di jalan WR Supratman Situbondo.

Kasat Samapta AKP Sudpendi, SH melalui Kasihumas Iptu Achmad Soetrisno, SH mengatakan penertiban miras di toko Hokky itu berawal dari pengaduan masyarakat, kemudian regu patroli langsung cek ke lokasi dan menemukan penjualan miras.

Ditoko tersebut, petugas mengamankan 4 botol Bir Bintang dan 8 botol Anggur Merah kemudian penjualnya dilakukan pendataan selanjutnya akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

“Ada pengaduan dari masyarakat terkait miras, regu patroli langsung cek ke lokasi dan mengamankan barang bukti miras” terangnya

Iptu Achmad Soetrisno juga menyampaikan Polres Situbondo dan Polsek Jajaran akan lebih gencar lagi untuk melakukan penertiban penyakit masyarakat baik judi, miras termasuk narkoba. Tujuannya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,”(*)

Berita Terkait

Top