Pemkab Situbondo Bersama Ombudsman RI Berinovatif Dalam Pelayanan Publik Melalui Aplikasi Rio Calling

Pemkab Situbondo berinovasi Bersama Ombudsman RI Melalui Aplikasi Rio Calling

by. Lawan News.Com

LINTAS WARTA NASIONAL.COM

SITUBONDO – Salah satu upaya Kabupaten Situbondo untuk naik kelas Bupati Mas Rio gandeng Ombudsman RI untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan melalui aplikasi Rio Calling

“Dalam hal ini kepemimpinan Bupati Situbondo, Mas Rio, yang masih berjalan berkisar satu bulanan sudah banyak berinovasi, termasuk menggandeng ketua Ombudsman RI agar Pemkab Situbondo dalam menjalankan tugas berjalan dengan baik, cepat, bersih dan transparan

Hal ini, baru pertama kalinya dilakukan di Kabupaten Situbondo, Ombudsman RI guna untuk membahas pengelolaan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, juga untuk menjalankan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Mas Rio dan Mbak Ulfi, berkomitmen untuk terus menyediakan pelayanan publik yang transparan dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Salah satu terobosan yang diluncurkan adalah aplikasi RIO Calling, yang memberikan akses langsung kepada Bupati melalui media sosial.

“Program ini agar lebih memungkinkan terhadap masyarakat untuk langsung menghubungi saya. Nomor telepon saya terbuka untuk umum. Siapa saja yang ingin berkomunikasi dengan saya, dapat langsung menghubungi saya. Saya selalu aktif di forum-forum diskusi publik Situbondo setiap hari, dan siap menerima saran serta keluhan dari masyarakat,” kata Bupati Rio

Lebih lanjut, Bupati Situbondo menyatakan bahwa transparansi dalam pelayanan publik adalah kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Dengan adanya aplikasi Rio Calling, masyarakat bisa dengan mudah memberikan masukan atau melaporkan permasalahan apa yang terjadi. Ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah.”pungkasnya

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Ombudsman RI hadir untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Situbondo.

Sehingga kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan memastikan bahwa proses-proses administratif di Situbondo sehingga dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Sementara ini mengenai sektor pelayanan publik yang masih perlu diperbaiki, Bupati Rio mengungkapkan bahwa fokus utamanya pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, tenaga pengajar dan tenaga kesehatan di Situbondo perlu diberikan perhatian lebih terkait dengan kesejahteraan mereka.

“Pendidikan dan kesehatan adalah dua sektor yang harus diperbaiki. Tenaga pengajar dan tenaga kesehatan perlu mendapatkan gaji yang sesuai dengan pengorbanan mereka. Mereka harus mendapatkan penghargaan yang lebih baik, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan publik. Tahun ini, saya pastikan gaji mereka akan dinaikkan secara manusiawi,” jelasnya

Dalam hal ini, Bupati Rio juga mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan anggaran kesehatan dan pendidikan, serta memberikan apresiasi kepada tenaga medis dan pengajar dengan kenaikan gaji yang lebih layak.

“Kami sudah menyiapkan skema untuk kenaikan gaji tenaga kesehatan, yang sebelumnya hanya 400 ribu, akan dinaikkan minimal menjadi 1,5 juta,”ungkapnya

“Lalu, dikatakan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, memberikan pandangan terkait pentingnya standar pelayanan yang efektif dan sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Lebih lanjut, Ombudsman RI juga memberikan penilaian kepada pemerintah daerah berdasarkan standar pelayanan. Pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan penilaian positif, sedangkan yang kurang efektif akan diberikan rapor merah.

Najih menambahkan bahwa Kabupaten Situbondo akan lebih menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam perkembangan Situbondo

“Pada tahun 2021, Situbondo masih berada di zona kuning, namun pada tahun 2023, kabupaten ini berhasil naik ke zona hijau dengan nilai B. Kami berharap pada tahun 2024, Situbondo dapat masuk dalam kategori terbaik dengan zona hijau dan nilai A,” ujar Najih dengan nada optimis.

Mengenai aplikasi RIO Calling, Najih mengungkapkan bahwa program ini merupakan langkah positif yang bisa mendekatkan tergadap masyarakat dengan pemerintah daerah.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau memberikan masukan terkait pelayanan publik.

“Melalui aplikasi RIO Calling, masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Ini akan mempermudah masyarakat untuk mengoreksi dan memberikan masukan langsung kepada penyelenggara pelayanan,” jelas Najih.

Ombudsman RI juga berharap agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan keluhan yang mereka temui.

Laporan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi RIO Calling, yang akan diteruskan untuk ditindaklanjuti. Selain itu, Ombudsman RI. Siap memberikan perlindungan kepada setiap pelapor yang membutuhkan kerahasiaan. imbuhnya. (adv/red)

Publisher  : Lintas Warta Nasional 

klik di Google untuk baca berita lainnya, Lintas Warta Nasional

Related posts
Tutup
Tutup