Pemkab Situbondo Alokasikan Rp39,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

Pemkab Situbondo Alokasikan Rp39,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

by. redaksi 

LINTAS WARTA NASIONAL.COM                  SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengalokasikan anggaran sebesar Rp39,4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membiayai iuran jaminan kesehatan penduduk. Dana ini digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang terdaftar dalam program Berantas (Berobat Tanpa Batas).

Program Berantas untuk Seluruh Warga
Program Berantas menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga Situbondo, termasuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Sandi Hendrayono, menyatakan bahwa penggunaan DBHCHT di sektor kesehatan adalah langkah strategis untuk memperkuat jaminan perlindungan sosial.

Dengan skema ini, masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya layanan kesehatan. Program Berantas juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Situbondo mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC). DBHCHT tidak hanya digunakan untuk iuran BPJS, tetapi juga mendukung pembangunan sektor kesehatan secara menyeluruh.

Dinas Kesehatan Situbondo bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan sinkronisasi data penerima manfaat. Verifikasi rutin dilakukan untuk mencegah tumpang tindih peserta dan memastikan bahwa setiap rupiah DBHCHT memiliki manfaat yang jelas.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Situbondo dalam memperluas perlindungan kesehatan dan menghadirkan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Situbondo Naik Kelas: sehat, produktif, dan sejahtera.”(red)

Publisher  : Lintas Warta Nasional

klik di Google untuk baca berita lainnya, LINTAS WARTA NASIONAL

Related posts
Tutup
Tutup