Serah Terima Rekom Ijin Lingkungan DLH Ke PMI Cabang Jember
by. redaksi
LINTAS WARTA NASIONAL.COM
JEMBER – Pada Senin, 4 Agustus 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember menyerahkan rekomendasi ijin lingkungan kepada PMI Cabang Jember. Penyerahan ini diterima langsung oleh Ketua PMI Cabang Jember, Dr. H. Mochammad Thamrin, SE., MM, di kantor DLH.
Kepala DLH Kabupaten Jember, Drs. Suprihandoko, MM, menjelaskan bahwa penyerahan ijin lingkungan ini merupakan bukti dari konsekwensi upaya percepatan DLH dalam reformasi pelayanan perijinan. “Harapan kami tidak hanya pada PMI saja yang kooperatif, tetapi dari semua pemrakarsa (investor) selaku pemohon, konsultan, PIC (pegawai DLH) selalu komunikasi intensif sehingga tidak terjadi jeda waktu yang terkesan mengulur-ulur,” ujarnya.
Suprihandoko menjelaskan bahwa dibentuknya team percepatan DLH bertujuan untuk mendampingi setiap OPD teknis dalam proses perijinan. “Tujuan kami setiap OPD teknis didampingi team percepatan DLH yang mana arahan, saran masukan dan koreksi terhadap usulan dari pemrakarsa bisa didampingi dan selesai saat itu tidak sampai menginap,” katanya.
Pelayanan yang dilakukan DLH ini merupakan bentuk tanggungjawab untuk menyambut para investor agar segera masuk ke Jember dan tidak mengalami kesulitan dalam mengajukan proses rekom persetujuan lingkungan.
Lebih lanjut, Suprihandoko menambahkan bahwa percepatan persetujuan lingkungan ini sangat dibutuhkan oleh semua pengusaha. “Dari waktu yang biasanya 1 bulan kita mampatkan menjadi 8 hari yang terbagi 2 step yaitu step pertama penyerahan dokumen permohonan, step kedua verivikasi lapangan paling lama 5 hari setelah itu disidangkan dengan waktu 3 hari untuk dituntaskan,” pungkasnya.”(sam)
Publisher : Lintas Warta Nasional
klik di Google untuk baca berita lainnya, LINTAS WARTA NASIONAL
publisher lintas warta nasional
klik di Google untuk baca berita lainnya, LINTAS WARTA NASIONAL