Ilustrasi, ” Non ASN lolos P3K
Tak Kusangka Non ASN lolos P3K di Kabupaten Jember Siapa Yang Membikingi
by. Lawan News.Com
LINTAS WARTA NASIONAL.COM
Jember – Ketua satgas satu rumah, Kisan, menemukan kembali dugaan non ASN siluman yang lolos seleksi PPPK, apalagi kerja baru 1 tahun, di Kecamatan Jombang Kabupaten Jember
“Lalu, Kisan, menunjukan hasil analisa tim bahwa yang lulus PPPK tahap 1 diduga tidak memenuhi syarat, yang bersangkutan berinisial R.Y.E.di terimah sebagai PPPK di kecamatan Jombang dengan katagori R3 masa kerja kumulatif 1tahun (nol) bulan
“Sementara syarat minimal dari pemkab Jember, minimal 2 tahun masa kerja, semasa pemkab Jember menerbitkan pengumuman dengan nomer.800122/4533/35.09.414/2024 tentang penerimaan PPPK di lingkungan pemkab Jember
Kemudian, pelamar prioritas guru EKs THK 1dan non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN EKs THK 11 adalah pegawai non ASN yang sudah berkerja secara terus menerus paling lambat 1 Januari 2025
“Lebih lanjut, Kisan, menyoal adanya hal tersebut, seharusnya BKPSDM lebih selektif dan betul-betul memenuhi syarat diterima P3K bagaimana pemerintah dan DPRD untuk menghadirkan keadilan,”(tim/sam)
Perwarta : Samsi
editor : tim redaksi
klik. lintaswartanasional. com di Google untuk baca berita lainnya





