April 27, 2025
Screenshot_2025-04-26-11-50-21-82_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Bupati Pasuruan Tepis Video Viral Pengobatan Non Anggaran  Pemkab Pasuruan

by. Lawan News.Com

LINTAS WARTA NASIONAL.COM
PASURUAN – Viral di media sosial (Medsos) bahwa pengobatan warga Pasuruan kurang mampu tidak ditangani Pemkap Pasuruan melainkan menggunakan jalur bantuan orang lain

Informasi yang beredar di medsos ditepis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, bahwa dua orang ODGJ itu berobat atas kemauan sendiri melalui pornomo, padahal Pemkab Pasuruan telah menyediakan pengobatan gratis untuk UDGJ melalui dinas Sosial

Bupati Pasuruan yang akrab disapa Mas Rusdi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tidak tinggal diam untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warganya bahkan  sudah perintahkan terhadap camat, kepala desa/Lurah apabila ada orang sakit yang tidak mampu agar cepat ditangani

Adapun Video yang sempat viral menampilkan Jumaiyah, warga Dusun Krajan RT 3 RW 3, Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, dalam pengobatan untuk kedua anaknya dengan penyakit ODGJ yang ditangani Purnomo

Hal demikian Bupati Pasuruan, Mas Rusdi, bersama Camat Sukorejo, Yudianto dan Kepala Desa Wonokerto, Sugiono, menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi kepada Purnomo yang telah memberikan pertolongan terhadap masyarakat khususnya warga Pasuruan

“Hal yang perlu diketahui bahwa Pemkab Pasuruan sudah 100 persen mengadopsi Universal Health Coverage (UHC). Jadi semua warga Pasuruan yang sakit ataupun butuh pelayanan kesehatan, itu gratis ditanggung oleh pemerintah,” tegas Mas Rusdi.

Kata Bupati, Mas Rusdi, keluarga Jumaiyah sudah mendapatkan perhatian dan pantauan medis dari pihak kesehatan Kabupaten Pasuruan sebelum mendatangi Purnomo, tapi mungkin mereka punya keyakinan untuk dibawah ke Purnomo, dan Jajaran Pemkab Pasuruan tidak bisa memaksanya,”ujarnya

Selain itu, Jumaiyah dan keluarganya termasuk penerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.baik Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai, serta iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pasuruan,”(tim/Wd)

Publisher : Lintas Warta Nasional

klik di Google untuk dapat baca berita lainnya, LINTAS WARTA NASIONAL