Satpol PP Situbondo menindaklanjuti aduan masyarakat penjual lapak di trotoar mengganggu akses jalan kaki
by. redaksi
LINTAS WARTA NASIONAL.COM
SITUBONDO – Satpol PP Situbondo menindaklanjuti aduan masyarakat bagi penjual lapak di trotoar pada malam hari, bertempat di Jalan WR Supratman Situbondo,”Jum’at, 12/09/2025. malam
Bagi pengguna akses pejalan kaki, terutama anak sekolah di siang hari merasa terganggu adanya pelaku penjual lapak yang beraktivitas sampai malam hari sehingga menyumbat akses jalan trotoar
Selain itu mengatasi gangguan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, menjaga keselamatan dan keamanan pejalan kaki, terutama anak-anak sekolah
Hal demikian, Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Effendi, S.STP, M.Si. mengimplementasikan peraturan daerah terkait ketertiban dan ketentraman umum
Untuk itu, Satpol PP Situbondo melakukan penertiban dengan pendekatan persuasif, memberikan edukasi dan teguran kepada pedagang sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. katanya
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan sehingga semua ini mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki
Jadi sidak ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki, agar pedagang untuk mencari lokasi usaha yang sesuai peraturan
Lebih lanjut, kata Sopan Effendi adanya penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Situbondo.”(tim)
Publisher : Lintas Warta Nasional
klik di Google untuk baca berita lainnya, LINTAS WARTA NASIONAL