Ketua KPU Situbondo Tegaskan Sirekap Hanya Alat Bantu yang Menjadi Pedoman Adalah C1 Plano


Ketua KPU Situbondo Tegaskan Sirekap Hanya Alat Bantu yang Menjadi Pedoman Adalah C1 Plano

by. Lintas Warta Nasiona.Com

SITUBONDOLintas Warta Nasional. – “Banyak masyarakat salah persepsi dan perbincangan hangat di kalangan para Parpol dan Calon, baik Paslon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi/Kabupaten, DPD RI

Menurut Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan, bahwa Sirekap tidak bisa menjadi pedoman tentang perolehan suara, terkecuali C1 plano yang menjadi dokumen penting untuk mengetahui perolehan suara yang riel di TPS,

Setelah itu, dari hasil suara akan diperlihatkan dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan sebagai bentuk transparansi KPU, sehingga semua orang bisa melihat proses rekapitulasi suara di tingkat TPS/Desa yang di setorkan ke Kecamatan.

Pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, rekapitulasi suara C1 plano hanya ditaruh, tidak dibuka lebar seperti sekarang. Jadi, ketika C1 plano ini dibuka semua orang akan tahu mana jumlah perolehan suara para calon yang benar dan tidak,”ujarnya.

,”Tak lain, Sirekap itu fungsinya untuk memberikan informasi secara digital kepada masyarakat. Mereka yang tidak bisa datang ke kecamatan dan tidak bisa ke TPS, maupun PPS, bisa melihat di Sirekap.

“Namun, ternyata Sirekap itu ada problem, karena menggunakan sistem OCR, dimana ketika memfoto angka ketika masuk aplikasi banyak yang berubah,” ungkap Marwoto

Lebih jauh Marwoto menjelaskan yang sering menimbulkan data di Sirekap tiap hari naik turun. Oleh karenanya untuk perolehan suara calon yang riel agar menunggu hasil rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan.

“Data yang ada di Sirekap jangan digunakan sebagai landasan pedoman hasil riel perolehan suara. Hasil rielnya sebaiknya menunggu rekapitulasi KPU yang berasal dari data C1 plano yang sudah dihitung di tingkat KPPS pada 14 Februari 2024,” petunjuknya,”(tahir/red)

Redaksi : Lintas Warta Nasional.Com

Berita Terkait

Top