KPU SITUBONDO MUSNAHKAN 3.665 LEMBAR KELEBIHAN SURAT SUARA PEMILU 2024,


SITUBODOLINTASWARTA NASIONAL.COM – Kelebihan Surat Suara baik yang rusak sebanyak 3.665 lembar dimusnakan oleh KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (13/02/2024) sore.

“Sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Situbondo, Marwoto, apabila ada kelebihan surat suara baik yang rusak agar segera dimusnakan sebelum hari pelaksanaan pemilu digelar

“Adapun katagori surat suara rusak karena kena tinta, sobek dan kusut, mulai dari surat suara Capres, Legislatif RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, DPD RI,”terangnya

“Hal demikian dari lima macam surat suara rusak yang dimusnahkan. Yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden 137 lembar, caleg DPR RI 574, DPRD provinsi 1.582 lembar, DPRD kabupaten 1.025 lembar dan DPD RI 347 lembar.

“Dari lima macam jumlah surat suara yang rusak, sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dibuatkan berita acara. Ini kami lakukan sebagai pertanggungjawaban kepada KPU provinsi, KPU RI dan Bawaslu kabupaten serta partai politik peserta Pemilu 2024,” terangnya.

“Atas pemusnahan surat suara tersebut sehingga sudah tidak ada lagi sisa surat suara di KPU Situbondo, sekaligus bentuk transparansi kepada media, kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Situbondo,”paparnya,”(*)

Berita Terkait

Top