Bupati Situbondo Kukuhkan 897 Anggota BPD Se-Kabupaten Situbondo
Bupati Situbondo Kukuhkan 897 Anggota BPD Se-Kabupaten Situbondo
BY. LAWAN NEWS.COM
SITUBONDO | LINTASWARTA NASIONAL.COM | “Bupati Situbondo Karna Suswandi kukuhkan 897 anggota BPD se-Kabupaten Situbondo, juga serahkan SK Perpanjangan masa Jabatan 8 tahun2024, yang berlangsung di Pendopo Aryo Situbondo, Senin, 09/09/2024
Dalam hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suriyatno dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan dari diberikannya SK tersebut untuk mengukuhkan keabsahan perpanjangan masa jabatan Anggota BPD Se-Kabupaten Situbondo.
“Olehnya, semula masa jabatan Anggota BPD ini berakhir pada tahun 2025, kini akan berakhir pada tahun 2027, “ujar Suriyatno saat menyampaikan laporan acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Anggota BPD di Pendopo Aryo Situbondo.
Untuk itu itu kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut atau amanat dari undang-undang nomor 3 tahun 2024. Yaitu undang-undang tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Jadi adanya pengukuhan terhadap Anggota BPD Se-Kabupaten Situbondo dengan total 897 orang.
“Sedangkan khusus yang hasil dari hearing bersama DPRD kemarin, ada Anggota BPD PAW dari desa Tenggir masih proses verifikasi dari Kecamatan Panji. Ada dua Anggota BPD tersebut masih proses konsolidasi dan belum bisa mengikuti acara pengukuhan pada saat ini, “tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Camat Situbondo kota ini menegaskan, ada 897 Anggota BPD Se-Kabupaten Situbondo yang menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Situbondo. (Karna Suswandi, red)
“Menurutnya, pengukuhan 897 Anggota BPD Se-Kabupaten Situbondo ini dibagi dalam tiga wilayah. Pertama di Pendopo Aryo Situbondo ada 313 Anggota BPD yang berasal dari enam Kecamatan, yaitu Kendit, Panarukan, Situbondo, Mangaran, Panji dan Kapongan.
Dihari yang sama (9/9) wilayah barat bertempat di Eks Pendopo Pembantu Bupati Besuki ada 357 Anggota BPD meliputi Kecamatan Bungatan, Suboh, Mlandingan, Besuki, Jatibanteng, Sumbermalang dan Banyuglugur.
“Untuk lokasi ketiga akan digelar pada hari Rabu, 11 September 2024 yang akan dilaksanakan di Gedung SKB Arjasa dengan jumlah 227 Anggota BPD di Kecamatan Arjasa, Jangkar, Asembagus dan Banyuputih, “ungkap Kepala DPMD Kabupaten Situbondo.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi dalam kesempatan tersebut berharap, dengan diperpanjangnya masa jabatan, Anggota BPD kali ini, diharapkan bisa meningkatkan sinergi dengan kepala desa dan perangkatnya. Sehingga berbagai program pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik dan lancar
Jadi anggota BPD agar bekerja sama dengan kepala desa dengan baik serta turut memajukan desanya, sebaliknya kepala desa agar bekerjasama dengan BPD dengan baik dan jangan berkesan jalan sendiri-sendiri, gunakan ADD dengan baik dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat
“Dengan begitu berbagai program pembangunan yang ada di desa bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, “ucap Bupati Situbondo yang akrab disapa Bung Karna ini.
Kemudian salah satu anggota BPD yang baru saja dikukuhkan oleh Bung Karna, Imam Tolak Riyadi, anggota BPD desa Paowan, menyampaikan, terima kasih kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi, atas pengukuhan tersebut terhadap 897 anggota BPD se-kabupaten Situbondo
Sehingga apa yang menjadi pesan amanah terhadap anggota BPD untuk memajukan desa kami akan terus melakukan kerjasama yang baik dengan kepala desa yang tak terlepas petunjuk dari Bupati Situbondo melalui Dinas terkait yakni DPMD Kabupaten Situbondo
Selanjutnya kami akan terus menjunjung tinggi program-program pemerintah mulai tingkat desa hingga tingkat Kabupaten untuk dilanjutkan sesuai cita-cita Bung Karna untuk menjadi Situbondo berjaya,” (yoga/nurul)