BUPATI SITUBONDO SAMPAIKAN RANCANGAN AWAL RPJPD KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2025-2045 TERHADAP DPRD


BUPATI SITUBONDO SAMPAIKAN RANCANGAN AWAL RPJPD KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2025-2045 TERHADAP DPRD

by. Lintas Warta Nasional.Com

SITUBONDO || LINTAS WARTA NASIONAL ||”Agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo digelar dalam rangka penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah Tahun 2024 dan penyampaian rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045, bertempat di ruang sidang paripurna kantor DPRD, Rabu, 13/3/2024

“Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi, yang diikuti semua Fraksi anggota DPRD, Bupati Karna Suswandi dan Wakil Bupati Situbondo, Hj. Khaironi, Sekdakab, Wawan Setiawan, Jajaran Forkopimda, OPD Kabupaten Situbondo

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo mengatakan, ada dua agenda dalam rapat hari ini. Pertama terkait perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024. Yang mana tadi sudah disetujui bersama dalam rapat dan nanti akan dijadikan dasar untuk menjadi pembahasan tingkat DPRD dengan eksekutif pada Tahun 2024.

“Selanjutnya, agenda kedua berkaitan dengan penyerahan dokumen rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun anggaran 2025-2045. Ini akan menjadi dasar bagi Kabupaten Situbondo untuk merencanakan rancangan pembangunan selama 20 tahun ke depan.”terang Edy

“Saat ini masih baru tahap rancangan awal. Nanti setelah dilakukan penyerahan dokumen awal oleh Bupati kepada DPRD, maka akan ditindak-lanjuti dengan pembahasan baik tingkat komisi dengan mitra kerjanya ataupun alat kelengkapan DPRD yang lain. Mudah-mudahan nanti tahapan-tahapan pembahasan ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan,” kata Edy Wahyudi usai memimpin rapat.

“Kemudian, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan, perubahan Propemperda itu adalah amanat peraturan perundang-undangan. Jadi sebagaimana dalam surat Kemendagri nomor 1 Tahun 2024 bahwa RPJPD ini harus segera dibahas bersama DPRD.”kata Bupati Situbondo yang akrap disapa Bung Ksrna

“Lebih lanjut, Bung Karna menyampaikan, adapun Proses penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dilakukan secara transparan, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan. RPJPD Tahun 2025-2045 ini diharapkan sebagai upaya pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan,” ungkapnya. 

Menurutnya, ada beberapa pendekatan yang digunakan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045. Yakni pendekatan teknokratif, partisipatif, politik, top down dan battom up, holistik tematik, integratif dan spasial.

” RPJPD Tahun 2025-2045 ini diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan, “papar Bung Karna.,”(ADV/nal/red)

Redaksi : Lintas Warta Nasional.Com

Berita Terkait

Top