Debat Ketiga Pilkada Situbondo akan digelar 22 November 2024 di JTV Surabaya


Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno

Debat Ketiga Pilkada Situbondo akan digelar 22 November 2024 di JTV Surabaya

BY. SITUBONDO – LAWAN NEWS.COM

LINTASWARTA NASIONAL. COM | “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo menjadwalkan debat ketiga akan diselenggarakan 22 November 2024, yang akan berlangsung di stasiun televisi swasta di JTV Surabaya

“Dengan tertundanya acara debat ketiga akibat adanya pelanggaran oleh paslon Rio-Ulfi nomor urut 1 dengan melontarkan pertanyaan di luar tema debat, sehingga terjadi protes dari tim pemenangan juga dari berbagai relawan Karunia.red

“Olehnya, komisioner KPU Situbondo perlu  melakukan kajian ulang yang semula  dijadwalkan 14 November ditunda 22 November 2024

“Hal demikian, Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, menyampaikan, adanya jadwal baru ini atas penundaan yang disepakati melalui rapat koordinasi dengan perwakilan pasangan calon (paslon).

Begitu juga debat ketiga dengan tema yang diangkat adalah “Menyerasikan pelaksanaan pembangunan kabupaten dengan nasional guna memperkokoh NKRI dan kebangsaan.

“Debat ini merupakan kesempatan bagi para paslon untuk menunjukkan gagasan mereka dalam membangun Situbondo yang tidak hanya maju, tetapi juga selaras dengan visi nasional,” ucap Hadi

“Selain itu, Debat akan dikemas menarik dengan subtema yang menyentuh isu-isu strategis pembangunan daerah, antara lain:

a. Akselerasi peningkatan kompetensi dan kualifikasi pelayanan dasar ASN.
b. Pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
c. Pelestarian Budaya sebagai karakter daerah.
d. Penguatan daya tarik wisata.
e. Infrastruktur yang tersedia secara merata dan berkualitas.

Sehingga Debat ketiga ini diharapkan menjadi panggung bagi para paslon untuk menawarkan solusi konkret terhadap tantangan yang dihadapi Kabupaten Situbondo.

Kemudian, Dengan subtema yang sangat relevan, masyarakat dapat menilai sejauh mana kandidat mampu menghadirkan visi yang realistis dan berdampak langsung yang dirasakan masyarakat

Acara ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat Situbondo untuk menyaksikan secara langsung kemampuan kandidat dalam merancang kebijakan yang tidak hanya progresif, tetapi juga dapat memperkokoh kesatuan bangsa.

“Melalui surat keputusan KPU Situbondo tersebut, mengenai tata tertib debat :
a. Kandidat berada dilokasi 1 jam sebelum siaran langsung di mulai.
b. Pendukung masuk dalam ruangan 1 jam sebelum siaran langsung dimulai.
c. Pendukung paling banyak 6 orang yang bertanda khusus (ber-ID Card) yang diijinkan masuk.
d. Dilarang membawa pendukung diluar studio sebagaimana ketentuan yang telah diatur pada poin C yang berada dilokasi debat.
e. acara debat dimulai pukul 15.00. wib. bertempat di stasiun televisi swasta JTV Surabaya (*)

Berita Terkait

Top