Dinas Terkait Pemkab Situbondo Gelar Sidak Tempat Hiburan dan Karaoke di Eks Lokalisasi GS Kotakan Situbondo


Kasi Industri Wisata Disparpora Situbondo, Andre Wibisono, saat dikonfirmasi awak media

Dinas Terkait Pemkab Situbondo Gelar Sidak Tempat Hiburan dan Karaoke di Eks Lokalisasi GS Kotakan Situbondo

by. (LAWAN) Lintas Warta Nasional.Com

SITUBONDO | LINTAS WARTA NASIONALCOM| “Dari sejumlah Dinas jajaran Pemkab Situbondo, mulai Dinas Parawisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan DPMPTSP Pemkab Situbondo, melakukan sidak untuk mengawasi tempat hiburan dan karaoke di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Selasa (23/4/2024).

“Dalam Sidak tersebut petugas gabungan, Kasi Industri Wisata Disparpora Situbondo, Andre Wibisono, menemukan berbagai hal yang tidak memenuhi standart, seperti  tidak ada  ruang medis, mikrofon yang digunakan  kabel manual, bahkan dinding/tembok tidak menggunakan peredam/ kedap suara.”paparnya

“Dalam pengawasan ini, agar tempat usaha karaoke sesuai standart PP 5 tahun 2021 tentang perizinan usaha berbasis resiko, dan sesuai SK Kemenparegraf nomor 4 tahun 2021, tentang standart usaha kegiatan pariwisata,”ujar Andre Wibisono

“Dikatakan pula bahwa dari 10 tempat hiburan dan karaoke di eks lokalisasi GS Kotakan, hanya sebagian kecil yang memenuhi standart usaha berbasis resiko. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pengusaha hiburan untuk memenuhi standart sesuai aturan yang berlaku

“Sehingga penyedia tempat hiburan dan Karaoke memberikan kenyamanan terhadap para pengunjung wisata karaoke sehingga. hiburan bisa aman dan nyaman.

Disamping itu, petugas gabungan juga melakukan pengecekan Nomor Induk Berusaha (NIB) di sejumlah tempat hiburan dan karaoke di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Kotakan Situbondo,”bebernya.

“Lebih lanjut, kata Pria yang akrab dipanggil Andre, dengan adanya usaha tempat hiburan atau karaoke di eks lokalisasi GS itu, akan merubah image yang jelek ke image yang baik. Mengingat selama ini GS menjadi prostitusi terbesar di Kota Situbondo.

“Sehingga, dengan adanya tempat hiburan karaoke yang berkualitas dan standar nasional nanti bisa menghapus nama eks lokalisasi ini, sehingga GS bukan lagi dikenal tempat praktek prostitusi, tapi dikenal Hiburan Karaoke yang spektakuler

“Dengan adanya pengawasan dari dinas terkait, ketua RT.30 RW.11 Dusun Cangkring, Desa  kotakan, Kecamatan Situbondo, mengapresiasi, warganya diajak untuk maju sehingga tempat usaha mereka bisa bersaing dengan daerah lain,”(*)

Editor.   : Tim redaksi
Redaksi : Lintas Warta Nasional.Com

Berita Terkait

Top