April 27, 2025
IMG-20250415-WA0040

Langkah Pemerintah Meningkatkan Ekonomi Dibentuk Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo

by. Lawan News.Com

LINTAS WARTA NASIONAL.COM
SIDOARJO – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia

Surat Edaran ini, yang ditandatangani oleh Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, mengatur langkah-langkah dan tahapan dalam pembentukan koperasi desa yang akan berlangsung dari Maret hingga Juni 2025.

Surat Edaran tersebut menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk memulai proses pembentukan koperasi desa mulai bulan Maret 2025, dengan target penyelesaian pada akhir Juni 2025.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarmo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Instruksi Presiden (Inpres) dan Surat Edaran dari Menteri Koperasi tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Lebih lanjut, Probo menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap koperasi desa yang sudah ada, serta bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo untuk mempermudah proses ini.

“Yang kami lakukan saat ini adalah perumusan petunjuk teknis (juknis) dan pendataan koperasi bersama Dinas Koperasi. Kami sangat optimis bisa mengawal program ini sesuai dengan target pemerintah pusat, yaitu sampai akhir Juni 2025,” ujar Probo.

Hal demikian, Ia juga berharap seluruh proses pembentukan koperasi desa dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Koperasi Desa Merah Putih yang akan dibentuk akan memiliki berbagai usaha yang dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian desa, memberikan akses kepada masyarakat desa terhadap berbagai layanan, serta memperkuat perekonomian lokal.

Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo sangat berharap bahwa semua tahapan dapat berjalan sesuai dengan harapan, dan koperasi desa yang terbentuk dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat desa bisa lebih mandiri, meningkatkan perekonomian lokal, dan menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Probo.

Dengan adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, diharapkan akan terwujud koperasi yang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, bersama Dinas PMD dan Dinas Koperasi, akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa target pembentukan koperasi ini tercapai sesuai dengan waktu yang ditentukan.”(elly)

Pewarta : Elly Sutikno

klik di Google untuk baca berita lainnya, LINTAS WARTA NASIONAL