Paslon Rio-Ulfi Mengklaim Kemenangan Pilkada itu tidak Benar Menurut Versi KPU Situbondo

Komisioner KPU Situbondo, devisi teknis dan penyelenggara, Bustamil Arifin, S.Pd.I

Paslon Rio-Ulfi Mengklaim Kemenangan Pilkada itu tidak Benar Menurut Versi KPU Situbondo

BY. SITUBONDOLAWAN NESW.

LINTASWARTA NASIONAL.COM – “Pemungutan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo digelar 27 November 2024, di masing-masing TPS se-Kabupaten Situbondo

Penghitungan suara dimulai pukul 01 hingga selesai, dari masing-masing TPS melalui sirekap yang dikirim ke KPU Situbondo belum masuk 100%, dan itu pun bukan data pemenang calon Bupati dan Wakil Bupati

“Namun atas dasar quick count dijadikan acuan dari paslon Rio-Ulfi telah mengklaim atas pemenangan dalam pilkada 2024, padahal masih ada 30% sirekap yang belum masuk ke KPU Situbondo, sedangkan quick count bukan satu-satunya untuk menentukan pemenang

Atas informasi yang dihimpun lintaswarta Nasional melalui KPU Situbondo, Devisi Teknis dan penyelenggara, Bustamil Arifin, S.Pd.I. menyampaikan, bahwa proses pemenang pemilu melalui beberapa tahapan

Formulir Model C digunakan sebagai sertifikat yang menyajikan secara rinci hasil perolehan suara di TPS, yang akan dijadikan acuan dasar di PPS (desa) hingga PPK (Kecamatan) sampai KPU Situbondo

“Jadi KPU Situbondo masih menunggu laporan dari PPS-PPK secara manual dan dicocokkan melalui formulir model C, sampai di Kabupaten tanggal 3 Desember 2024, baru diumumkan pemenang tanggal 6 Desember 2024

Adapun paslon Rio-Ulfi telah mengklaim pemenangnya secara aturan tidak benar karena masih belum ada pengumuman resmi dari KPU Situbondo, apalagi sirekap sampai saat ini pukul. 22.00 wib masih 30% belum masuk ke KPU Situbondo

“Lalu, untuk konvoi yang dilakukan pendukung Rio-Ulfi itu boleh-boleh saja atas versi mereka tapi untuk pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati secara resmi belum diumumkan oleh KPU Situbondo siapa pemenangnya.”(*)

Related posts
Tutup
Tutup