PEMBERHENTIAN TENAGA KEBERSIHAN BPP KAPONGAN TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN POLITIK


Kadispertangan saat dimintai keterangan terkait pemberhentian Lukman Hardiansyah sebagai tenaga kebersihan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kapongan

 

PEMBERHENTIAN TENAGA KEBERSIHAN BPP KAPONGAN TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN POLITIK

by. [ LAWAN.COM ]

SITUBONDO | LINTASWARTA NASIONAL | “Dengan Viralnya  pemberhentian Lukman Hardiansyah sebagai tenaga kebersihan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kapongan diduga tindakan sewena-wena itu tidak benar

Untuk itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadispertangan) Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro menegaskan, bahwa pemberhentian Lukman Hardiansyah sebagai tenaga kebersihan karena jumlah tenaga kebersihan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kapongan sudah over kapasitas.

“Oleh karena itu Dispertangan setiap tahun melakukan evaluasi kebutuhan personel pegawai non-PNS ternyata di BPP Kapongan itu sudah terlalu banyak personelnya di antara BPP lainnya,

Setidaknya setiap BPP kecamatan ada sepuluh tenaga kebersihan, namun di BPP Kapongan jumlahnya lebih dari itu. Sehingga Dispertangan melakukan evaluasi kebutuhan tenaga kebersihan di sana.

“Jadi di sana terlalu banyak personel, akhirnya teman-teman di BPP Kapongan bersepakat untuk kebersihan di sana dilakukan secara gotong royong. Dengan begitu, kami putuskan bahwa di sana sudah tidak dibutuhkan lagi untuk petugas kebersihan. Jadi kami memutuskan memberhentikan yang bersangkutan,” pungkas Dadang

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, di dalam surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer kebersihan di Dispertangan ada poin bersediah diberhentikan dengan hormat apabila sudah tidak dibutuhkan. “Karena kebersihan di BPP Kapongan dilakukan dengan sistem gotong royong, maka kami memberhentikan dengan hormat yang bersangkutan,” tegasnya.

Kemudian atas Viralnya pemberitaan di media massa, bahwa yang bersangkutan diberhentikan karena diduga berfoto dengan salah satu calon bupati, Dadang menegaskan itu tidak benar. “Jadi ini tidak ada kaitannya dengan politik, semua itu murni dari Dispertangan, katanya

Viral juga, kenapa pemberhentian itu kok tidak ada surat peringatan (SP) 1, 2 dan seterusnya. Perlu diketahui semua itu tidak perlu itu, karena di SK nya sudah ada klausul bersedia untuk diberhentikan dengan hormat apabila tidak dibutuhkan,” jelasnya,”(red)

Redaksi   : LintasWarta Nasional.Com

Berita Terkait

Top