Pemkab Situbondo Menggunakan Anggaran DBHCHT Bangun 152 Jamban Keluarga
BY. LAWAN NEWS.COM
SITUBONDO | LINTASWARTA NASIONAL.COM |”Pemkab Situbondo melalui Dinas Kesehatan membangun jamban keluarga Sebanyak 152 unit dengan menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2024
“Anggaran yang terserap untuk kegiatan tersebut dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp1,9 miliar, untuk pembangunan jambanisasi agar masyarakat tidak BAB di sembarang tempat
“atas keterangan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono mengatakan uang Rp1,9 miliar dipakai untuk membangun 152 unit jamban yang digunakan dalam dua kali pencairan di tahun 2024, “Rabu, 25/09/2024.
Adapun teknik pembangunan jamban yang disalurkan terhadap masyarakat melalui kelompok Swadaya masyarakat (KSM),”kata dokter sandy
“Jadi Dinkes hanya memberikan berupa uang kepada KSM melalui transfer Bank Jatim. Jadi pembangunan bukan Dinkes langsung yang melakukan tetapi KSM yang melaksanakan. Dinkes hanya mengawasi pelaksanaan,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan 152 jamban tersebut dilakukan di 26 desa. 23 diantaranya merupakan desa yang belum ODF, seperti Desa Jatisari, Ketowan, Jetis, Widoropayung, Cura Suri, Kumbang Sari, Patemon, Semambung.
Kemudian, Sumberanyar, Dawuhan, Bletok, Mlandingan Wetan, Alasbayur, Campoan, Sumberanyar, Rajekwesi, Bugeman, Tambak Ukir, Klampokan, Kandang, Peleyan, Wonokoyo, dan Gadingan.
“Untuk pencairan tahap pertama telah dilakukan pada 27 Agustus 2024 lalu, karena progres pelaksanaan Jambanisasi telah mencapai lebih dari 50 persen. Karena sudah mencapai 50 persen pelaksanaan di lapangan oleh KSM, kemungkinan pencairan kedua dapat dilakukan pada September ini,” imbuh dokter Sandy.
Jambanisasi sendiri, kata dokter Sandy, menjadi salah satu faktor penting dalam memutus penyebaran penyakit di masyarakat. Sebab dengan dibangunnya jamban di daerah terpencil yang jumlah jambannya tidak banyak, masyarakat tidak lagi BAB dan mandi di sungai.
“Saat ini Kabupaten Situbondo telah dideklarasikan sebagai salah satu Kabupaten ODF. Salah satu penilaiannya adalah minimnya masyarakat yang melakukan aktivitas mandi, BAB mencuci dan sejenisnya di sungai,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dr Sandy juga menuturkan meski telah dideklarasikan sebagai kabupaten ODF, Pemkab Situbondo melalui Dinkes tetap terus mengoptimalkan pembangunan jamban keluarga untuk masyarakat.
“Meskipun kabupaten ODF, kita tetap optimalkan pembangunan jamban sampai akses masyarakat dapat kita penuhi. Sebab saat ini satu jamban masih dipakai untuk 2-3 KK, target kami satu jamban satu KK,” pungkasnya.”(adv/red)