PEMKAB SITUBONDO RAIH LAGI PREDIKAT WTP KE-8 DITERIMA LANGSUNG BUPATI SITUBONDO


PEMKAB SITUBONDO RAIH LAGI PREDIKAT WTP KE-8 DITERIMA LANGSUNG BUPATI SITUBONDO

By. ( LAWAN ) LintasWarta Nasional.Com

SITUBONDO | LINTASWARTA NASIONAL.COM | ” Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kalinya

‘Atas penerimaan predikat WTP atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI.,  perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, Jumat, (03/05/2024).

“Adapun penerimaan Penghargaan opini WTP diberikan langsung oleh
BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi ini berlangsung di kantor BPK Wilayah Jawa Timur, di Sidoarjo.

Keterangan yang disampaikan Bupati Situbondo Drs H Karna Suswandi mengatakan bahwa, predikat opini WTP yang kedelapan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo.

“Alhamdulillah Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo kembali meraih WTP dalam LKPD Tahun Anggaran 2023. Ini merupakan yang kedelapan kalinya,” terang Bupati Situbondo.

Lebih lanjut, Bupati Karna menyampaikan, nilai opini WTP  kali ini mencapai 94,33 persen. “Ini sangat luar biasa dan diapresiasi oleh BPK Perwakilan Jawa Timur,” ujarnya.

Meskipun demikian, Bupati Situbondo, Karna Suswandi berharap bahwa prestasi ini agar dipertahankan dan masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan ke depan untuk lebih baik lagi.

“Sedangkan pemeriksaan yang berat dari BPK ada tiga poin. yaitu tentang retribusi, honorarium dan PJU yang belum didukung dengan bukti konsumsi listrik. Oleh karena itu, kita akan terus memperbaiki dan meningkatkan yang menjadi titik berat dari pemeriksaan tersebut,” jelas Bupati Karna

Lebih lanjut, kata pria kelahiran Curah Tatal yang kerap dipanggil Bung Karna, mengatakan, sebelum dirinya pemasangan PJU tidak pakai meteran listrik. Namun SOP nya harus pakai meteran listrik, sehingga pengeluaran daerah bisa lebih jelas dan penggunaan listri PJU lebih terkontrol.

“Apabila PJU tanpa meteran, maka jika ada masyarakat yang menyambung listrik secara ilegal dan tidak diketahui akan menjadi beben atau tanggungan pemerintah daerah,” ungkap Bung Karna,”(adv/red)

Redaksi  : Lintas Warta Nasional. Com

Berita Terkait

Top