Rio Prayogo Cabup Situbondo Usir Mantan Istri dan Anaknya Dari Rumahnya di Jember


Rio Prayogo Cabup Situbondo Usir Mantan Istri dan Anaknya Dari Rumahnya di Jember

BY. LAWAN.COM

SITUBONDO | LINTASWARTA NASIONAL.COM | “Ayah, aku kadang tersenyum memperhatikan wajah sempurnamu. Kadang aku tertawa bangga karena aku mirip denganmu. Tapi ayah, kenapa bibir yang mirip dengan bibirku itu jarang sekali tersenyum kepadaku.”hingga ayah tegah mengusirku dari rumah yang selama ini aku pernah berteduh bersama Ibu dan ayah waktu itu

Namun sekarang aku menangis melihat perjuangan ibuku setiap hari banting tulang mencari nafkah untuk aku, apakah ayah tidak ada rasa iba terhadap aku, sedangkan rumah yang dijanjikan akan dijual untuk dibagi berdua ayah dan ibu tak sesuai janji

tentunya ayah mendengar dan tahu aku sekarang bersama ibu hidup di sebuah rumah kontrakan yang setiap tahun menjadi beban ibuku

Namun, Mantan Istri Yusuf Rio Wahyu Prayogo terus melanjutkan hidup bersama sang anak dengan cukup gigih meskipun penuh perjuangan untuk mengatasi kebutuhan setiap hari

Meskipun demikian, mantan istri Rio, Anita menghadapi dengan tabah dan penuh tawakal menghadapi jalan hidup bersama anaknya di sebuah rumah kontrakan yang terbilang setiap tahunnya harus membayar terhadap pemilik rumah tersebut

Dengan apa yang disampaikan mantan istri Rio, Anita, terhadap awak media, mantan suaminya Rio Prayogo, agar saya dan anak diminta keluar dari rumah bilangnya mau diretouch atau didandani. setelah saya dan anak keluar rumah tidak kunjung ada perbaikan apapun.

“Jadi pasca perjanjian bersama tentang beberapa objek harta bersama kita, salah satunya yaitu rumah, bahwasanya rumah itu harus dijual untuk kemudian kita bagi sama rata.

Namun setelah saya dan anak keluar, dari rumah tidak kunjung ada retouch. “Satu bulan saya keluar dari rumah itu tidak ada orang yang menggarap rumah itu” papar anita

Bahkan saat ditanya via WhatsApp, mantan suami Anita Rio Prayoga tidak memberikan kepastian kapan retouch akan dilakukan. Anita terpaksa melakukan upaya hukum untuk menjemput haknya. Yakni dengan melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jember dan Pengadilan Agama situbondo

“Karena ternyata setelah kami telusuri bersama, ada aspek yang memang itu secara hukum memang harus melalui jalur pengadilan negeri dan ada aspek gono-gini yang itu masih terkait dengan Pengadilan Agama Situbondo,” terang Anita

Sementara salah seorang kuasa hukum Anita, Frandy Risona Tarigan, SH, MH, mengatakan bahwa rumah yang sebelumnya ditempati Anita tersebut sejatinya adalah rumah bersama. Namun karena diminta untuk keluar dari rumah tersebut, Anita akhirnya harus tinggal di rumah kontrakan. 

Kuasa Hukum Anita juga menjelaskan bagaimana perjuangan seorang ibu yang harus keluar dari rumahnya atau harta bersamanya sendiri. Dia kemudian harus menyewa rumah.

“Apalagi ibu Anita ini harus menanggung sewa rumah dan juga harus menanggung biaya kehidupan anaknya dan biaya pendidikan,” jelasnya.

Mantan Istri Rio Berjuang untuk Hak Anak

Selain urusan rumah, wanita yang tinggal di Kabupaten Jember ini juga berusaha memperjuangkan hak anak. Yakni uang sebesar Rp.2 juta dalam setiap bulan dengan kenaikan sepuluh persen di setiap tahunnya. Hal itu sesuai dengan salinan putusan pengadilan yang dimiliki oleh Anita.

“Putri kami, anak kedua itu memiliki hak. Ayahnya harus memberikan hak perbulan Rp2 juta. Dan ada penaikan 10 persen setiap tahunnya,” ujarnya.

Namun selama Agustus hingga Desember hal itu tidak dilakukan. “Ketika saya tidak menagih, ketika saya terlihat tidak tahu, itu tidak dilakukan. Akhirnya bulan Desember itu saya WA, kamu harus melakukan ini. Ini loh salinan putusan peradilan,” ucapnya. 

“Karena saya yakin beliaunya paham hukum ya, karena kalau itu tidak dilakukan jatuhnya pidana, akhirnya beliau berikan,” ujarnya.

Namun di akhir-akhir, Anita mempertanyakan uang kenaikan 10 persen pertahunnya. Dengan begitu Agustus 2023 harusnya ada kenaikan. 

“Mungkin kenaikan ratusan ribu tidak berarti apa-apa bagi beliau. Tapi bagi saya kan itu masih berarti begitu ya. Itu pun  akhrinya masih disunat. Tidak diberikan Rp2 juta, hanya dikirimkan Rp1,5 juta. Dan itu ada kalau mau ditracking di rekening saya,” terangnya.

Ke depan Anita berharap dirinya tidak perlu memohon-mohon lagi terkait jatah anaknya tersebut. Anita juga menjelaskan bahwa uang SPP juga tidak bisa dijadikan satu sebagai uang nafkah.

“Uang nafkah ya nafkah anak untuk kebutuhan sehari-hari dia. Untuk sekolah itu lain lagi,” ungkap Anita sesuai hasil diskusi dengan tim hukumnya.

Sekedar informasi, gugatan yang dilayangkan oleh Anita ke pengadilan berada di dua tempat. Satu di Kabupaten Situbondo dan satu di Jember.

Sementara Yusuf Rio Wahyu Prayogo saat dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan banyak jawaban. Dia hanya mengirimkan foto dan video yang menunjukkan Rio sedang bersama dengan kerumunan orang di suatu kegiatan, berita dilansir dari NarasiNews.id.” Minggu 28/72024 -“(tim/red)

Berita Terkait

Top