WASPADA UNTUK ASN BONDOWOSO BOLOS KERJA USAI LIBUR LEBARAN PJ.BUPATI AKAN BERI SANKSI


Pj. Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto beserta Keluarga “Mengucapkan” Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir Bathin 1445 H

by. ( LAWAN ) Lintas Warta Nasional.Com

BONDOWOSO | LINTAS WARTA NASIONAL | “Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, agar mengantisipasi jam masuk kerja selama libur lebaran

Berita yang dihimpun Lintas Warta Nasional.Com. bagi ASN yang bolos masuk kerja (16/4) pasca libur lebaran PJ. Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, akan beri sanksi sesuai aturan kepegawaian

Untuk mengetahui hal tersebut, Pejabat (PJ) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, akan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke berbagai Instansi disetiap OPD dan jajarannya, untuk memastikan kehadiran ASN masuk kerja dihari pertama paska libur lebaran,”katanya

“Selama libur bersama selama 10 hari
berakhir Senin 15 April 2024 besok, tidak boleh ada ASN Jajaran Pemkab Bondowoso bolos kerja di hari pertama masuk kerja selama libur lebaran

“Lebih lanjut, “Pj Bupati Bambang, akan memberikan sanksi teguran lisan dan tertulis serta bentuk sanksi lainnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.”terangnya,”(*)

Redaksi  : Lintas Warta Nasional.Com

Berita Terkait

Top