Satpol PP Situbondo Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal dengan Dana DBHCHT

Satpol PP Situbondo Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal dengan Dana DBHCHT

by. redaksi 

LINTAS WARTA NASIONAL.COM                SITUBONDO -Satpol PP Situbondo menerima alokasi dana DBHCHT sebesar Rp4 miliar untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, dana ini difokuskan untuk kegiatan penegakan hukum.

Adapun program penindakan hukum Satpol PP Situbondo melakukan operasi gabungan dan pemusnahan barang bukti rokok ilegal. Pada 4 Oktober 2025, Pemkab Situbondo dan Kantor Bea Cukai Jember memusnahkan 139.600 batang rokok ilegal senilai Rp104 juta.

Dengan kegiatan tersebut, Satpol PP Situbondo berkolaborasi dengan TNI-Polri, Kodim 0823, Polres Situbondo, Kejaksaan Negeri Situbondo, dan Bea Cukai Jember untuk memastikan penindakan berjalan aman dan terukur.

Hal demikian, Satpol PP juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan manfaat membeli rokok berpita cukai. Mereka menggandeng berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri, Kodim 0823, dan Bea Cukai Jember.

Tak hanya itu Satpol PP Situbondo memiliki dua program unggulan untuk memperkuat kemampuan aparatur: Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Peningkatan Kapasitas SDM. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi peredaran rokok ilegal dan memperkuat koordinasi lintas sektor.”(*)

Publisher  : Lintas Warta Nasional

klik di Google untuk baca berita lainnya, LINTAS WARTA NASIONAL

Related posts
Tutup
Tutup