100 Hari kerja Bupati Jember Ambil Langkah Bebaskan Retribusi Parkir Selama 4 Bulan
By. Lawan News.Com
LINTAS WARTA NASIONAL.COM
JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam kepemimpinannya selama 100 hari kerja langsung membebaskan retribusi parkir masa percobaan selama 4 bulan mulai bulan Mei sampai bulan Agustus 2025
“Langkah yang diambil merupakan pro-rakyat dengan membebaskan retribusi parkir di seluruh jalan umum yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Jember. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Rabu malam, 21 Mei 2025, dan akan berlangsung hingga Agustus 2025.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait memastikan jadi masyarakat Jember maupun luar Kabupaten Jember selama 4 bulan tidak perlu membayar parkir jalan dalam kewenangan dishub Jember, sedangkan petugas juru parkir (Jukir) tetap kami gaji,”kata Gus Fawaid
“Namun, untuk parkir di tempat keramaian, wisata, atau di pusat pembelanjaan swasta atau gedung komersial tetap berlaku seperti biasanya sesuai ketentuan masing-masing pengelola
“Hal ini lebih jauh lagi menurut Gus Fawait, merupakan langkah awal untuk menata ulang sistem parkir di Jember agar lebih transparan, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.
Untuk itu apabila hal ini membawa dampak positif terhadap masyarakat maka Pemkab Jember akan terus melakukan parkir gratis,”(*)